Libur Sekolah untuk Tingkat SMA SMK di provinsi Kalimantan Selatan di perpanjang Sampai 29 Mei 2020 Sesuai dengan Edara Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan No 421.3/0912-Set/Disdikbud 2020, tentang PerpnajanganKegiatan Belajar mengjar Dirumah dalam masa Status Tanggap Darurat COVID 19 DI Kalimantan Selatan,
Dalam Edaran disebutkan Masa pembelajaran di rumah di mulai Tanggal 17 April sampai dengan 29 Mei 2020m pembelajaran di lakukan secaraa daring atau bentuk lain,
