menindaklanjuti perpanjangan status keadaan Darurat Bencana penyebaran wabah akibat penyakit Covid-19 ini, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali mengambil kebijakan.
Melalui surat edaran nomor 800/1280-sekr/dispendik/2020, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memutuskan memperpanjang proses belajar dari rumah.
Keputusan tersebut ditujukan kepada TK, SD, dan SMP di bawah naungan Pemerintah Kota Banjarmasi

